BNN Pusat Kunjungi Desa Teluk Dalam

img

(Pertemuan BNN Pusat yang juga turut dihadiri BNN Kaltim di Desa Teluk dalam)


TENGGARONG, Badan Nasional Narkotika (BNN) pusat mengunjungi Kantor Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang dalam rangka pembentukkan kader Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) penanggulangan narkoba, Kamis (5/11/2020).

Dalam kunjungan itu juga turut hadir dari  BNN Provinsi Kaltim, Kepala Desa Teluk Dalam,  perwakilan Polsek, dan Puskesmas Desa Teluk Dalam.

Suhartini selaku Plt Kasubdit PLRKM deputi bidang rehabilitasi BNN RI mengatakan, kegiatan tersebut yaitu monitoring sebagai bentuk pemulihan berbasis masyarakat (PBM), PBM tersebut salah satu program inisiasi pada tahun 2020. Bagaimana program tersebut untuk menjangkau perangkat desa yang paling bawah guna untuk berpartisipasi menurunkan angka pecandu di masyarakat.

“Dimana konsepnya PBM tersebut yaitu masyarakat yang peduli, masyarakat yang peduli itu bisa terlibat di jadikan kader, maka dari itu  Kepala Desa Teluk Dalam memilih ibu PKK, Posyandu atau puskesmas, dan RT, karena mereka lah yang komunitasnya banyak, dan mereka juga memiliki aktivitas setiap bulan yang rutin,” paparnya.

Tambah dia, sangat diharapkan mereka lah yang bisa menjangkau kepada masyarakat, dengan cara melakukan pendekatan, agar terlihat lebih humanis, dan masyarakat bisa lebih percaya jika yang menyampaikannya itu adalah kader kader PBM.

Suhartini mengatakan, untuk setiap desa berbeda beda kadernya, seperti ada yang dari tokoh agama, karang taruna, PKK.

“Berbeda yang saya temukan kali ini di Desa Teluk Dalam, dimana Kepala Desa mau menjadi kadernya, ibu PKK, Kepala Puskesmas, Kepala Pos pelabuhan Polsek Tenggarong Seberang, saya sangat mengapresiasi dengan partisipasi meraka yang mau menjadi kader, padahal pekerjaan mereka sangat banyak, tentu mereka sangat peduli dengan masyarakatnya” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Teluk Dalam Supian menuturkan, kegiatan tersebut pembetukkan kader, jangan sampai terjadi merebaknya kasus narkoba di Desa Teluk Dalam.

Sebelumnya pernah terdengar banyak anak anak maupun remaja yang menyalah gunakan dalam penggunaan lem. Dimana lem tersebut di gunakan untuk sebagai menenangkan diri atau membuat pikirannya melayang seakan tidak ada beban pikiran. Tetapi untuk jenis narkoba seperti sabu sabu, ganja, dan lain sebagianya warga Desa Teluk Dalam bisa dikatakan sebagai Desa yang bersih dari narkoba (Bersinar).

“Maka dari itu untuk menekan kan resiko penggunaan narkoba, kita bersinergi dengan pihak BNN Provinsi maupun pusat, hal ini di lakukan karena wilayah Desa Teluk Dalam berada di penghubung daerah, maka Desa ini di anggap rawan bisa dijadikan sasaran empuk dalam penyalahgunaan narkoba”katanya.

Supian juga menegaskan Desa Teluk Dalam siaga dan bekerja ekstra untuk menekan angka kenakalan remaja, demi menjaga nama baik Desa dan kesehatan pengguna tersebut.(*riz/poskotakaltimnews.com)